NO | DOKUMEN | KETERANGAN |
1. | Formulir Pendaftaran (format akan diberikan) (Asli, di Tandatangani) | Isian formulir diketik dan di isi sesuai dengan dokumen Perusahaan (disarankan menggunakan huruf kapital). Pengisian Data Perusahaan : – Nama Perusahaan harus sesuai dengan Akte perusahaan. – Alamat perusahaan diisi sesuai dengan SITU/SK Domilisi perusahaan yang masih berlaku. – Telepon perusahaan harus berupa fixed-line (bukan handphone CDMA). – Facsimile perusahaan, terdapat didalam kantor perusahaan. – E-mail perusahaan wajib dimiliki untuk keperluan e-procurement dan pengiriman dokumen lainnya (a/l, pemberitahuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dapat dicetak akan dikirim melalui e-mail perusahaan tanpa ditandatangani oleh Panitia Sertifikasi). Apabila perusahaan tidak memiliki alamat email maka tidak akan dilakukan sertifikasi. |
2. | SITU / Surat Keterangan Domisili Perusahaan (Fotocopy) | Alamat perusahaan lengkap dengan kode pos, telepon, fax dan email. Alamat harus sama dengan yang tercantum pada formulir pendaftaran dan kop surat perusahaan. Surat Keterangan Domisili Perusahaan harus masih berlaku. |
3. | Surat Permohonan Menjadi Penyedia Barang/Jasa (format akan diberikan) (Asli, di Tandatangani) | Sub bidang yang diminta harus tertulis secara jelas di dalam Surat Permohonan Menjadi Penyedia Barang/Jasa, disertai dengan kode bidang/sub bidang pekerjaan.
|
4. | Data Personalia / Struktur Organisasi (Asli) | Berupa list daftar nama dan jabatan atau struktur organisasi perusahaan. |
5. | Tanda Daftar Perusahaan ( TDP ) (Fotocopy) | TDP yang masih berlaku. |
6. | Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) (Fotocopy) | SIUP yang masih berlaku. |
7. | Pakta Integritas (format akan diberikan) (Asli, di Tandatangani) | Ditandatangani oleh pimpinan perusahaan diatas materai dan cap perusahaan. |
8. | Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (format akan diberikan) (Asli, di Tandatangani) | Ditandatangani oleh pimpinan perusahaan diatas materai dan cap perusahaan. |
9. | Data pengalaman kerja 2 (dua) tahun terakhir. (Fotocopy) | Daftar pengalaman kerja harus dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir sesuai dengan permohonan sub bidang pekerjaan yang diajukan dengan dilengkapi informasi antara lain mengenai pemberi kerja, lokasi, waktu dan nilai pekerjaan, dilampirkan sampling copy kontrak pekerjaan yang bersangkutan |
10. | Data perlengkapan dan peralatan. (Asli atau Fotocopy) | Perlengkapan dan peralatan utama milik perusahaan yang digunakan untuk mendukung operasional kegiatan perusahaannya |
11. | Sertifikat Badan Usaha – Jasa Konstruksi (Fotocopy) | – Khusus untuk pemborongan Jasa Konstruksi (Arsitektur, Sipil, Mekanikal, Elektrikal, Tata Lingkungan) – Kode pekerjaan : Q.11.xx & Q.15.xx / B.01.xx & B.02.xx – Sertifikat dikeluarkan oleh GAPENSI – SBU dan SIUJK harus masih berlaku. |
12. | Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi ( SIUJK ) (Fotocopy) | |
13. | Surat Ijin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/ Buruh dari DISNAKER (Fotocopy) | – Khusus untuk Penyedia Tenaga Kerja – Kode pekerjaan : R.07.12 – Surat Ijin harus masih berlaku. |
14. | Surat Ijin Industri dari DEPERINDAG (Fotocopy) | – Khusus untuk Percetakan dan Penjilidan – Kode pekerjaan : R.07.01 – Surat Ijin harus masih berlaku. – Apabila tidak bergerak dalam bidang Percetakan dan Penjilidan, maka tidak perlu. |
15. | Sertifikat Badan Usaha – Jasa Konsultansi (Fotocopy) | – Khusus untuk Jasa Konsultansi – Kode pekerjaan : Q.01.xx – Q.07.xx & S.xx.xx / D.01.xx – Sertifikat harus masih berlaku. |
16. | Surat keagenan tunggal/pabrikan/agen/distributor (Fotocopy) | Bagi penyedia barang/jasa berstatus keagenan |
17. | Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) (Fotocopy) | Kartu NPWP Perusahaan. |
18. | Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak ( SPPKP ) (Fotocopy) | SP-PKP PERUSAHAAN |
19. | Bukti pembayaran pajak tahun terakhir (Fotocopy) | SPT dan SSP tahun terakhir (walaupun nihil harus tetap dilampirkan). |
20. | Referensi Bank (Asli) | Referensi Bank (Asli) diperuntukkan untuk keperluan sertifikasi dan dibuat minimal Januari (pada tahun pendaftaran), mencantumkan no. rekening dan dicap oleh bank. |
21. | Neraca Perusahaan tahun terakhir yang telah di Audit Kantor Akuntan Publik ( ada Opini ) * untuk perusahaan dengan kualifikasi M (Menengah) dan B (Besar) (Fotocopy) | – Jika Pendaftaran dilakukan sebelum bulan April 2 (dua) tahun terakhir audited atau setelah bulan April (per 31 Desember). – Dalam Neraca harus mencantumkan modal yang disetor dari perusahaan sesuai akte. – Untuk penentuan kualifikasi ditentukan dari jumlah nilai kekayaan bersih (ekuitas). – Kualifikasi B ( Besar ) nilai kekayaan bersih diatas Rp. 10 M. – Kualifikasi M ( Menengah ) nilai kekayaan bersih diatas Rp. 1 M s/d Rp.10 M.
|
22. | Neraca Perusahaan 3 ( tiga ) tahun terakhir (tidak perlu di audit Kantor Akuntan Publik ) * untuk perusahaan dengan kualifikasi K (Kecil) | – Kualifikasi K ( kecil ) nilai kekayaan dibawah Rp. 1 M. – Dalam Neraca harus mencantumkan modal yang disetor dari perusahaan sesuai akte. – Untuk perusahaan yang berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun sejak akte pendirian perusahaan, maka cukup melampirkan neraca perusahaan 2 (dua) tahun terakhir (tidak perlu di audit Kantor Akuntan Publik ).
|
23a. | Akte pendirian Perusahaan dan Lembar Pengesahan MenHuKam/ MenKeh.(Fotocopy) | – Berlaku untuk Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas. – Untuk Badan Hukum lainnya cukup melampirkan Akte Pendirian Badan Hukum sesuai Peraturan Pemerintah RI yang berlaku pada saat pendaftaran sertifikasi ini. |
23b. | Akte perubahan Perusahaan dan Lembar Persetujuan MenHuKam. (Fotocopy) | – Berlaku untuk Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas, sesuai dengan ketentuan UU Perseroan Terbatas yang berlaku pada saat pendaftaran sertifikasi ini. – Untuk Badan Hukum lainnya dapat melampirkan dokumen sejenis atas Badan Hukum terkait sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku pada saat pendaftaran sertifikasi ini. |
24. | Kartu Tanda Penduduk (Fotocopy) | Fotocopy KTP (yang masih berlaku) seluruh pengurus aktif yang tercantum dalam akte perusahaan. Untuk WNA, Fotocopy Passport yang masih berlaku. |
25. | Susunan kepemilikan modal (Asli) | Harus sesuai dengan akte notaris dan dibuat pada lembaran kertas tersendiri. |
26. | Susunan Pengurus (Asli) | Susunan Direksi dan Komisaris dibuat pada kertas tersendiri, harus sesuai dengan Akte Notaris yang terakhir, dan masa jabatan direksi dan komisaris masih berlaku. |
27. | Surat Pernyataan Keanggotaan PERTAMINA e-Procurement (Asli, di Tandatangani) | Surat Pernyataan di download melalui aplikasi PERTAMINA e-Procurement, ditandatangani e-Procurement, ditandatangani pimpinan perusahaan diatas meterai. |
Penyedia barang/ jasa agar memilih maksimal 3 (tiga) sub bidang pekerjaan yang paling sesuai dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki perusahaan.
Jika tidak, panitia akan memilihkan berdasarkan pengalaman terbanyak.
Catatan :
Bagi Vendor yang telah memiliki SKT PERTAMINA cukup mengirimkan Copy SKT yang masih berlaku dan Surat Pernyataan Keanggotaan PERTAMINA e-Procurement.